Penangkapan Fajri Anugrah: Pengelola Situs Judi Online Terungkap dalam Patroli Siber

Polda Metro Jaya menangkap Fajri Anugrah, seorang pria asal Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terkait pengelolaan situs judi online. Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan patroli siber dan menemukan beberapa situs yang diduga terlibat dalam perjudian, termasuk pan*****126 dan asa****88. Fajri diamankan di rumahnya pada 19 September 2024.

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Fajri berperan sebagai pemilik dan pengelola situs judi tersebut. Ia bertanggung jawab untuk mengecek laporan harian, pendapatan, dan inventaris situs dari rumahnya. Fajri juga menyediakan rekening penampungan untuk keuntungan judi, yang diperolehnya dari teman.

Fajri telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan beberapa pasal dalam KUHP serta Undang-Undang tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penangkapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang menaikkan status Fajri dari saksi menjadi tersangka, diikuti dengan pengeluaran surat perintah penangkapan. Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung.