Ribuan warga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyandang status duda dan janda, dengan judi online menjadi salah satu penyebab utama hancurnya rumah tangga. Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin, mengungkapkan bahwa banyak kasus perceraian terjadi akibat perjudian, yang seringkali merusak ekonomi rumah tangga dan memicu perselisihan antara suami-istri. Data menunjukkan bahwa gugatan perceraian sering diajukan oleh pihak istri.
Dindin juga mencatat tingginya angka permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Indramayu, dengan lebih dari 500 permohonan setiap tahunnya. Meskipun ada penurunan grafik permohonan dari tahun ke tahun, banyak kasus yang disebabkan oleh faktor hamil terlebih dahulu. Orang tua seringkali memilih untuk menikahkan anak mereka lebih dini guna menghindari pergaulan bebas.
Sebagian besar permohonan dispensasi nikah diajukan karena calon istri sudah hamil (85%), dengan sisa permohonan terkait hubungan bebas yang belum menghasilkan kehamilan, serta orang tua yang kesulitan mengawasi pergaulan anak. Ini menunjukkan dampak dari pergaulan yang kurang terawasi di kalangan remaja.
Secara keseluruhan, faktor ekonomi tetap menjadi alasan utama dalam kasus perceraian di Indramayu. Selain judi, pertengkaran yang terus-menerus dan salah satu pihak yang meninggalkan rumah tangga juga termasuk dalam lima besar alasan perceraian. Kasus-kasus ini menggambarkan tantangan serius yang dihadapi masyarakat dalam menjaga keutuhan keluarga.