Polrestabes Surabaya telah mengungkap 24 kasus judi online sejak September 2023, di bawah kepemimpinan Kasatreskrim AKBP Hendro Sukmono. Kasus-kasus tersebut terungkap selama periode jabatannya hingga Juni 2024. Hendro menyatakan bahwa selama masa tersebut, pihaknya berhasil membongkar berbagai jaringan judi online di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Dalam pengungkapan 24 kasus tersebut, polisi telah mengamankan 26 tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Tersangka terdiri dari 15 pemain, 2 admin, 8 operator, dan 1 brand ambassador, masing-masing memiliki peran spesifik dalam aktivitas judi online.
Dari total kasus yang terungkap, sebanyak 15 kasus telah selesai diproses dan dinyatakan P21, sementara sisanya masih dalam tahap menunggu proses sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Hendro menjelaskan bahwa proses hukum terhadap kasus-kasus judi online ini masih berlanjut, dengan beberapa kasus sudah siap untuk dibawa ke pengadilan untuk persidangan lebih lanjut.